POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Polsek Kalipare, terus berikan intruksi kepada seluruh anggotanya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana curat, curas dan curanmor (3C) dan kejahatan konvensional lainnya, Polsek Kalipare melakukan Patroli di wilayah hukumnya. Rabu (22/06/22)
“Giat ini untuk memantau Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di saat melintas di jalan yang sepi untuk tetap waspada terhadap terjadinya tindak kejahatan di wilayah Kalipare Khususnya,” jelas Kapolsek Kalipare Iptu Kukuh Purwono.
Selain di jalan raya, patroli juga dilakukan di sekitar tempat – tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana. Sehingga masyarakat merasa aman meskipun melakukan aktifitas di siang maupun malam hari.
“Disamping itu anggota yang mendapatkan tugas sebagai pengayom masyarakat untuk memonitoring tempat-tempat yang masuk dalam situasi gangguan Kamtibmas dan mengecek penggunaan fasilitas umum,” tegasnya.
Salah satu anggota Polsek Kalipare Aipda Mawan juga mengimbau masyarakat, jika mengetahui atau menemukan aktifitas orang yang menjurus ke arah negatif, segera menghubungi pihak berwajib untuk segera ditindak lanjuti. Ucap Mawan.
“Kami akan tegas melakukan tindakan kepada pelaku tindak kriminal yang ada di wilayah Hukum Kalipare Polres Malang,” imbuhnya.
#MalangSehat
#KabupatenMalang
#JawaTimur
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPFerliHidayat
#Malang